Respons Cepat LPDP: Mahasiswa di Harvard Terhindar dari Dampak Kebijakan Imigrasi AS

Baru-baru ini, Pemerintah AS menangguhkan sementara izin Universitas Harvard untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan ini menyebabkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa asing– termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard– karena berpotensi memengaruhi status hukum mereka.

Gugatan dan Penangguhan

Harvard segera mengajukan gugatan hukum, dan pada tanggal 29 Mei 2025, pengadilan sementara menghentikan kebijakan tersebut. Hal ini memungkinkan mahasiswa asing untuk melanjutkan studi mereka tanpa perubahan status visa.

Respons Cepat LPDP & Kemendiktisaintek

Untuk memastikan tidak ada mahasiswa Indonesia yang terdampak, LPDP bersama Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham melakukan koordinasi intensif:

  • Memantau perkembangan hukum secara real-time
  • Membuat grup Whatsapp khusus bagi penerima beasiswa di Harvard dan AS
  • Menganjurkan agar tidak keluar dari wilayah AS untuk menghindari risiko kehilangan status visa

Memiliki “Rencana B”: 3 Skema Darurat

LPDP juga telah menyiapkan rencana alternatif jika kebijakan tersebut kembali diberlakukan:

  1. Liburan akademik sambil menunggu situasi membaik
  2. Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat menerbitkan visa
  3. Kuliah bold agar studi tetap berlangsung tanpa harus berada di kampus

Fakta Singkat

Aspek Informasi
Mahasiswa LPDP di AS ~ 360 penerima beasiswa sedang dan akan studi di AS
Harvard 46 penerima beasiswa sedang menempuh studi, 23 sudah lulus & akan kembali ke RI
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu untuk melanjutkan studi
Larangan meninggalkan AS Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS

Kenapa Ini Penting?

  • Mahasiswa dapat terus berkuliah tanpa gangguan status hukum.
  • LPDP & RI tanggap dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
  • Situasi dinamis sehingga diperlukan upgrade informasi dan kewaspadaan terus menerus.